LEMBAGA SOSIAL
a.PENGERTIAN LEMBAGA SOSIAL
Istilah lembaga sosial oleh Soerjono Soekanto disebut juga lembaga kemasyarakatan.Istilah lembaga kemasyarakatan merupakan istilah asing sosial institution.
Menurut Robert Mac Iver dan Charles H.Page,mengartikan lembaga kemasyarakatan sebagai tata cara atau prosedur yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antar manusia dalam suatu kelompok manusia.
Selain itu,seorang sosiolog yang bernama Summer.Ia mengartikan lembaga kemasyarakatan sebagai perbuatan,cita-cita,dan sikap perlengkapan kebudayaan yang mempunyai sifat kekal serta yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat.
Dengan demikian,lembaga sosial merupakan serangkaian tata cara dan prosedur yang dibuat untuk mengatur hubungan antarmanusia dalam kehidupan bermasayarakat.Oleh karena itu,lembaga sosial terdapat dalam setiap masyarakat baik masyarakat sederhana maupun modern.
B.CIRI LEMBAGA SOSIAL
a. Lembaga sosial adalah organisasi-organisasi pola-pola pemikiran dan perilaku yang terwujud melalui aktivitas-aktivitas masyarakat dan hasil-hasilnya.
b. Lembaga sosial merupakan himpunan norma-norma yang berkisar pada kebutuhan pokok,maka sudah sewajarnya apabila terus dipelihara dan dibakukan.
c. Lembaga sosial memiliki satu atau beberapa tujuan tertentu.
d. Terdapat alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan lembaga sosial.
e. Lembaga sosial biasanya juga ditandai oleh lambing-lambang atau simbol-simbol tertentu.
f. Lembaga sosial memiliki teradisi tertulis dan tidak tertulis yang merumuskan tujuan,tata tertib dll.
c.Syarat-syarat Lembaga Sosial.
Menurut Koentjaraningrat lembaga social harus memenuhi syarat-syarat tertentu,antara lain:
a.Suatu tata kelakuan yang baku,yang bias berupa norma-norma dan adat istiadat yang hidup dalam ingatan maupun tertulis.
b.Kelompok-kelompok manusia yang menjalankan aktivitas bersama dan saling berhubungan menurut system norma-norma tersebut.
c.Suatu pusat aktivitas yang bertujuan memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan tertentu,yang disadari dan dipahami oleh kelompok-kelompok yang bersangkutan.
d.Mempunyai perlengkapan dan peralatan.
e.Sistem aktivitas itu dibiasakan atau disadari kepada kelompok-kelompok bersangkutan dalam suatu masyarakat untuk kurun waktu yang lama.
D. Proses terbentuknya Lembaga social
Dikenal empat tingkatan norma dalam proses pelembagaan:
§ Cara (Usage) yang menunjuk pada suatu perbuatan.
§ Kebiasaan (folkways) yaitu perbuatan yang selalu diulang dlam setiap usaha mencapai tujuan tertentu.
§ Apabila kebiasaan itu kemudian diterima sebagai patokan atau norama pengatur kelakuan bertindak,maka didalamnya sudah tercapai unsure pengawasan, dan jika terjadi penyimpangan,pelakunya akan dikenakan sanksi.
§ Adat-istiadat (custom) Tata kelakuan yang semakin kuat mencerminkan kekuatan pola kelakuan masyarakat yang mengikat para anggotanya.
E. Tipe-tipe Lembaga Sosial.
1. Lembaga Sosial Yang dilihat dari Sudut Perkembangannya.
a. Crescive Institutions: merupakan lembaga social yang tidak sengaja tumbuh dari adapt-istiadat masyarakat.Contoh:lembaga agama,lembaga hak milik perkawinan dll.
b. Enacted Institutions: Merupakan lembaga social yang sengaja dibentu untuk mencapai tujuan tertentu.Contoh:lembaga utang piutang,perdagangan dll.
2. Lemabaga social dilihat dari susut Nilai-nilai yang diterima masyarakat.
a. Basic Institutions: merupakan lembaga social yang penting untuk memelihara dan memperahankan tata tertib dalam masyarakat.Contoh keluarga,sekolah,negara,dll.
b.Subsidiary Institutions : merupakan lembaga social yang berkaitan dengan hal-hal yang dianggap oleh masyarakat kurang penting.Contoh:kegiatan rekreasi.
3. Lembaga Sosial yang dilihat dari Sudut Penerimaan Masyarakat.
a. Approved / Sanctioned Institutions: merupakan lembaga social yang diterima masyarakat.Contoh: sekolah,perusahaan dagang dll.
b. Unsanctioned Intitutions: merupakan pranata social yang ditolak masyarakat meskipun masyarakat tidak mampu untuk memberantasnya.Contoh:kelompok penjahat,pemeras dll.
4. Lembaga Sosial yang dilihat dari sudut penyebarannya.
a. General Intitutions: merupakan lembaga social yang dikenal oleh sebagian besar masyarakat dunia.Contoh:lembaga agama
b. Restricted Institutions: merupakan lembaga social yang hanya dikenal oleh masyarakat tertentu saja.Contoh:lembaga agama islam,Kristen,budha,katolik dll.
5. Lembaga Sosial dilihat dari sudut Fungsinya.
a. Operative Institutions: merupakan lembaga social yang berfungsi menghimpun pola-pola / tata cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan dari masyarakat yang bersangkutan.Contoh: lembaga industri
b. Regulative Institutions: merupakan lembaga social yang bertujuan mengawasi tata kelakuan yang ada dalam masyarakat.Contoh lembaga hokum seperti kejaksaan,pengadilan dll.
F. Fungsi Lembaga Sosial
1. Fungsi Lembaga Keluarga
v Fungsi Pengaturan Hubungan Biologis dan Reproduksi
v Fungsi Ekonomi
v Fungsi Edukatif dan pengawasan social
v Fungsi Sosialis
v Fungsi Religius
v Fungsi Afeksi
v Fungsi Perlindungan
2. Fungsi Lembaga Ekonomi
v Pengaturan Produksi barang dan jasa
v Fungsi distribusi barang dan jasa
v Fungsi konsumsi barang dan jasa
3. Fungsi Lembaga politik
v Mengistruksikan norma lewat peraturan perundang-undangan
v Melaksanakan undang-undang yang telah disetujui
v Menyelesaikan konflik yang telah disetujui
v Menyelenggarakan Pelayanan kepada masyarakat
v Melindungi warga negara dan seluruh tumpah darah Indonesia
4. Fungsi Lembaga Agama
v Sebagai dorongan untuk merumuskan identitas social
v Menafsirkan tentang Eksistensi manusia
v Meningkatkan Kehidupan social dan mempercepat Kohesi Sosial
5. Fungsi Lembaga Pendidikan
v Perantara dalam proses pewarisan kebudayaan
v Tempat melakukan penelitian
v Menyiapkan seseorang dalam peranan social yang dikehendaki
v Menyiapkan seseorang kepada fungsi/peranan pekerjaan di masyarakat.
v Membantu penyesuaian diri dan mengembangkan hubungan social
v Menyajikan landasan penilaian dan pemahaman status
Dari berbagai sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar